Informasi Cara Pencairan Dana Pensiun di Taspen

Spread the love

Dana pensiun dari PNS itu memang dikelola oleh Taspen dan itu merupakan hak bagi para Pegawai Negeri Sipil di Indonesia. Mulai dari PNS itu sendiri, istri, dan anak sebagai ahli waris itu memiliki hak dana pensiun yang menjadi hak dari PNS tersebut. Tetapi tentunya untuk mendapatkan dana pensiun tersebut ada beberapa persyaratan dan juga langkah yang harus dilakukan atau diikuti sesuai aturan Taspen.

Bagi kalian yang mungkin memiliki hak untuk mendapatkan dana pensiun, sudah pasti perlu untuk tahu bagaimana cara dan juga persyaratannya. Kalau persyaratannya tidak terpenuhi maka kalian tidak akan bisa mendapatkan pencairan dana pensiun yang menjadi hak kalian. Pada kesempatan kali ini kami akan jelaskan beberapa persyaratan dan juga bagaimana cara untuk mencairkan dana pensiun tersebut.

Persyaratan Untuk Pencairan Dana Pensiun

Taspen membagi antara THT dan juga pensiun, jadi ada perbedaan persyaratan di antara keduanya yang tentunya harus diketahui. Kalau kalian keliru dalam mempersiapkan persyaratannya, maka kemungkinan kalian pun tidak akan bisa mendapatkan pencairan dana tersebut. Berikut ini kami akan jelaskan beberapa persyaratan untuk pengajuan THT terlebih dahulu.

  1. Formulir Permintaan Pembayaran THT
  2. Fotokopi SK Pensiun
  3. KPPG atau Asli SKPP
  4. Fotokopi identitas atau KTP pemohon
  5. Fotokopi buku tabungan bila memilih pembayaran menggunakan rekening bank

Bila PNS meninggal dunia dan belum mengajukan klaim, maka ahli waris sebelumnya harus melengkapi dokumen terlebih dahulu. Berikut ini dokumen yang harus dilengkap untuk bisa nantinya mendapatkan pensiunan sebagai ahli waris dari PNS yang bersangkutan.

  1. Surat Kematian dari Lurah atau juga dari rumah sakit
  2. Fotokopi surat nikah yang sudah dilegalisir oleh KUA atau lurah atau pihak yang berwenang apabila pemohon adalah istri atau suami dari PNS.
  3. Surat penunjukan wali dari pengadilan kalau pemohon adalah anak yang berusia di bawah 18 tahun
  4. Surat keterangan ahli waris kalau pemohon itu satu-satunya anak yang sudah dewasa
  5. Surat kuasa ahli waris bila anak yang sudah dewasa lebih dari satu orang
  6. Surat keterangan ahli waris dari Lurah atau kepala desa apabila pemohon adalah orang tua kandung
  7. Surat penetapan ahli waris dari pengadilan kalau pemohon itu bukan dari beberapa kriteria di atas
  8. PNS mencapai BUP atau SK pensiun diterima selain masa jatuh tempo

Setelah sudah melengkapi dokumen di atas, maka pemohon sudah mendapatkan hak untuk mendapatkan pensiun dari PNS yang bersangkutan. Berikut ini kami akan jelaskan beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan pencairan dana pensiunan dari Taspen.

  1. Formulir permintaan pembayaran pensiun
  2. Tembusan SK pensiun yang di dalamnya terdapat pas foto
  3. Asli SKPP
  4. Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar
  5. Fotokopi identitas atau KTP dari pemohon
  6. Fotokopi buku tabungan apabila kalian memutuskan untuk memilih metode pembayaran melalui rekening bank
  7. Fotokopi NPWP bila ada
  8. Surat keterangan sekolah untuk pemohon anak di usia 21 sampai 25 tahun

Pastikan sebelum kalian memutuskan untuk mencairkan dana pensiun di Taspen, maka kalian harus membawa semua persyaratan di atas. Lengkapi semua persyaratan agar tidak bolak balik dan bisa mencairkan dana THT atau pensiun dengan lancar tanpa ada hambatan.

Cara Mencairkan Dana Pensiun

Langkah untuk mencairkan dana pensiun pada saat semua persyaratan sudah lengkap itu sebenarnya sangat mudah dan sudah pasti akan lancar. Jadi dalam pencairan dana pensiun atau THT itu memang yang paling penting itu adalah soal persyaratan yang harus dipersiapkan dengan baik. Berikut ini kami akan jelaskan bagaimana sih langkah untuk bisa mencairkan dana pensiun ini dengan baik di Taspen.

  1. Persiapkan semua dokumen secara teliti dan jangan sampai ada yang terlewat
  2. Langkah yang kedua adalah bawa semua dokumen persyaratan tadi ke PT Taspen di cabang di mana domisili dari pensiunan berada
  3. Proses selanjutnya adalah Taspen akan memeriksa semua dokumen dan apabila sudah lengkap maka Taspen akan memberi kartu identitas pensiun atau Karip
  4. Kartu ini akan menjadi dasar bagi Taspen untuk membayarkan insentif bagi pensiunan PNS
  5. Proses selanjutnya adalah kalian tinggal menunggu. Taspen biasanya akan membayarkan atau mengirimkan uang setelah 2 minggu Taspen memberikan Karip

Bila dilihat memang prosesnya itu sangat mudah dan juga tidak ribet, jadi pemohon itu bisa mencairkan dana pensiun dengan mudah. Proses pembayaran pun akan cepat dan sesuai prosedur yang sudah kami jelaskan di atas apabila persyaratan sudah dipenuhi semua.

Pemberhentian Pembayaran Pensiun Dan THT

Ada beberapa kasus memang yang membuat Taspen itu bisa memberhentikan pemberian atau pembayaran dana pensiun atau THT ini. Salah satu kasus yang mungkin membuat Taspen memberhentikan pembayaran itu adalah ketika penerima dana pensiun tidak mengambil selama 3 bulan. Jadi bila dana tidak diambil atau tidak ada proses otentikasi selama 3 bulan, maka akan diberhentikan sementara.

Pemberhentian ini sebenarnya tidak selamanya, ada cara yang bisa dilakukan untuk bisa mendapatkan lagi dana pensiun tersebut. Pemohon akan bisa mengajukan dana pensiun yang sudah diberhentikan itu dan caranya adalah mendatangi kantor cabang Taspen dengan membawa beberapa persyaratan. Berikut persyaratannya.

  1. Mengisi formulir permintaan pembayaran
  2. Fotokopi Karip
  3. Fotokopi identitas atau KTP dari pemohon

Demikianlah informasi persyaratan dan juga cara mencairkan dana pensiun atau THT.